Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Hanya di Jakarta, Pekerja Media di Daerah juga akan Dapat Giliran Vaksin Covid-19

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan pekerja media di seluruh tanah air akan dapat giliran untuk dilakukan penyuntikkan vaksinasi Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tidak Hanya di Jakarta, Pekerja Media di Daerah juga akan Dapat Giliran Vaksin Covid-19
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pekerja Media sedang menunggu proses penyuntikkan vaksinasi Covid-19, di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021) 

Imbauan itu harus dipatuhi para pekerja media yang telah terjadwal untuk disuntik vaksin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal untuk jurnalis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada, Kamis Pagi, (25/2/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal untuk jurnalis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada, Kamis Pagi, (25/2/2021). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Adapun imbauannya adalah sebagai berikut :

1. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib membawa KTP dan photocopynya.

2. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir sesuai jam yang ditetapkan. Peserta yang hadir di luar jam yang telah ditentukan tidak diperbolehkan masuk ke area vaksinasi.

3. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum jam yang dijadwalkan untuk dirinya berakhir. Misalnya X mendapat jadwal pukul 08.00-10.00 maka paling lambat hadir pukul 09.00 WIB.

4. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib berdisiplin penuh dalam menjalankan pengaturan jadwal dan menjaga protokol kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas