Rekam Jejak Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19
Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021).
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia sebelumnya juga menjadi anggota DPR pada 2014-2019.
Politikus ini pernah menjadi direktur PT PERCA pada 2003-2013.
Riwayat Organisasi
Dirinya menjadi Ketua Humas ASPERSINDO pada 2012-2014.
Anggota DPR ini juga pernah menjabat sekretaris departemen hubungan internasional PDIP pada 2010-2015.
Ia juga sempat menjadi Ketua DPP Banteng Muda Indonesia (BMI) pada 2007-2010.
Ihsan menjadi wakil sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Alam (BAGUNA) PDIP pada 2006-2010.
Baca juga: Penyidik KPK Obok-obok 4 Ruangan di Kediaman Anggota DPR Ihsan Yunus, Lalu Bawa Barbuk Ini
Baca juga: Apa Peran Operator Politikus PDIP Ihsan Yunus dalam Kasus Suap Bansos Covid-19?
Kemudian, menjadi Ketua Bidang Pendidikan dan Keagamaan departemen Balitbang pada 2006-2010.
Dirinya pernah menjadi ketua Persatuan Pelajar Indonesaia - Australia (PPIA) pada 2000-2002.
Selain itu, ia juga sempat menjadi ketua Komunitas Asosiasi Radio Indonesia pada 2000-2002.
8 Jam Diperiksa KPK
Politikus PDIP Ihsan Yunus telah rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021).
Anggota Komisi II DPR itu digarap penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.
Ihsan diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB.
Baca juga: PROFIL Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19