Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang Pernah Didapat Gubernur Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap KPK pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang Pernah Didapat Gubernur Nurdin Abdullah
https://bunghattaaward.org/
Logo Bung Hatta Anti-Corruption Award 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.

Diketahui, Nurdin Abdullah Tim ditangkap oleh Satuan Tugas (satgas) KPK di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu malam, status hukum Nurdin belum diputuskan dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Adapun penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan kepada Nurdin pada 2017 lalu semasa ia menjabat Bupati Bantaeng. 

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). Prestasi ini adalah yang kedua kalinya secara beruntun yang diraih kota Makassar. Dimana 2017, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate juara I lomba kelurahan terpadu dan tahun ini Kelurahan Sambung Jawa. tribun timur/muhammad abdiwan
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). Prestasi ini adalah yang kedua kalinya secara beruntun yang diraih kota Makassar. Dimana 2017, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate juara I lomba kelurahan terpadu dan tahun ini Kelurahan Sambung Jawa. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan)

Tentang Bung Hatta Anti-Corruption Award

Lantas, apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award?

Dikutip dari laman resminya, bunghattaaward.org, penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan oleh perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA), sebuah organisasi non-profit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

BERITA TERKAIT

Perkumpulan BHACA ini berdiri pada 9 April 2003.

Nama Bung Hatta dipilih karena dianggap sebagai bapak bangsa yang memberi keteladanan untuk jujur dan baik dalam hubungan pemerintahan dan perilaku kehdupan sehari-hari.

Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan kepada mereka yang dikenal sebagai pribadi yang memiliki kriteria dasar sebagai berikut:

  • Bersih dari praktek korpsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatnnya, menyiap atau menerima suap
  • Berperan aktif, memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.

Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali yaki pada bulan Desember, di sekitar Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember.

Penerima diseleksi ditentukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Steering Committee.

Dewan Juri berasal dari unsur masyarakat, sipil, bisnis dan pers.

Setiap tahunnya, komposisi dewan juri bisa berubah-ubah sesuai kesanggupan dan kebutuhan.

Jokowi hingga Ahok Pernah Terima

Sejumlah tokoh populer baik di tingkat regional maupun nasional pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award. 

Di antaranya ada Mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

Gamawanan diganjar Bung Hatta Anti-Corruption Award ketika menjadi Bupati Kabupaten Solok pada 1995-2005.

Kemudian ada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Busro Muqoddas. 

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden)

Tak hanya itu, Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjadi Presiden juga pernah mendapat Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2010 saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

Ada juga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mendapat penghargaan pada 2013 semasa menjabat Gubernur DKI dan Tri Rismaharani pada 2015 semasa menjadi Wali Kota Surabaya. 

Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Pilkada 2018.

Pada Pilkada 2018 lalu, ia maju sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Keduanya diusung PDIP, PKS dan PAN. 

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. (Rudi Salam/tribun timur)

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.

Nurdin dikenal juga sebagai sosok anti korupsi lantaran ia pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2017. 

Dikutip dari Kompas.com, Nurdin Abdullah menerima penghargaan bergengsi itu semasa menjabat Bupati Bantaeng.

Ia menerima penghargaan itu secara langsung bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi yang juga menerima pernghargaan serupa, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017. 

Sementara itu, dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Nurdin Abdullah memiliki kekayaaan yang cukup besar.

Berdasarkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019, Nurdin memiliki harta kekyaaan sebesar Rp 51,3 miliar.

Tanah itu berupa 54 tanah , mobil dan sejumlah harta lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan Nurdin Abdullah sebagaimana dikutip dari laman eLHKPN KPK, Sabtu : 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 49.368.901.028

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/1050 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.278.400.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/290 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/190 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/62 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/62 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/114 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

8. Tanah Seluas 1281 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.483.500

9. Tanah dan Bangunan Seluas 18166 m2/1000 m2 di SOPPENG, HASIL SENDIRI Rp. 63.581.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.028.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 6300 m2/6000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 10.104.000.000

12. Tanah Seluas 2100 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 336.000.000

13. Tanah Seluas 1900 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 304.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.028.000.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.028.000.000

16. Tanah Seluas 1200 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 192.000.000

17. Tanah Seluas 1900 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 304.000.000

18. Tanah dan Bangunan Seluas 3161 m2/2000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.537.760.000

19. Tanah Seluas 1251 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 200.160.000

20. Tanah Seluas 4500 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 720.000.000

21. Tanah Seluas 3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

22. Tanah Seluas 7400 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.184.000.000

23. Tanah Seluas 1000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

24. Tanah Seluas 1000 m2 di KOTA MAKASAR BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

25. Tanah Seluas 2000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

26. Tanah Seluas 1300 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

27. Tanah Seluas 2000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

28. Tanah Seluas 700 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 112.000.000

29. Tanah Seluas 1000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

30. Tanah Seluas 1300 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

31. Tanah Seluas 5140 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 822.400.000

32. Tanah Seluas 967 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 154.720.000

33. Tanah Seluas 14025 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

34. Tanah Seluas 31583 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 225.225.000

35. Tanah dan Bangunan Seluas 2700 m2/158 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 671.528

36. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/500 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

37. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

38. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

39. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

40. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

41. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

42. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

43. Tanah Seluas 116 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

44. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

45. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

46. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

47. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

48. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

49. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

50. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

51. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

52. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

53. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

54. Tanah Seluas 4977 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 300.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 271.300.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 267.411.628

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.150.000.000

Sub Total Rp. 51.357.612.656

G. HUTANG Rp. 1.250.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 51.356.362.656

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas