Pakar Hukum: Wajar Polisi Tolak Laporan Kerumunan di Maumere
Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerumunan warga menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.
Kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya berbeda.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana.
Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.
Baca juga: Kerumunan Jokowi di Maumere, Legislator PDIP: Ke Depannya, Perlu Diantisipasi Tim Presiden
Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," ujar Indriyanto, Sabtu(27/2/2021).
Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik.
Baca juga: Bareskrim Tolak Terbitkan Laporan Polisi Terkait Kasus Kerumunan Presiden Jokowi di NTT
"Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum," tegas Indriyanto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Badan Reserse Kriminal Polri juga menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Koalisi tersebut melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur. (Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.