Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kosgoro 1957 Pastikan Legalitas Organisasi Sah Secara Hukum & Diakui Golkar Adakan Mubes di Cirebon

Sabil mengungkapkan, sebagai salah satu ormas pendiri, Partai Golkar hanya mengakui Kosgoro 1957 dibawah kepemimpinan HR Agung Laksono.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kosgoro 1957 Pastikan Legalitas Organisasi Sah Secara Hukum & Diakui Golkar Adakan Mubes di Cirebon
Ist
Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman 

Ia juga memastikan Mubes IV Kosgoro 1957 di Cirebon akan dihadiri seluruh unsur peserta mubes baik yang langsung maupun lewat virtual untuk menghindari terciptanya kerumunan massa dan penyelenggarannya pun mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

"Apalagi acara Mubes IV di Cirebon ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto, pada tanggal 7 Maret 2021," katanya.

Pada bagian lain, Muslim juga mengungkapkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ada pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali SK Menkumham yang telah kadaluarsa.

PPK Kosgoro 1957 pada bulan September 2020 telah menyurati Kemenkumham.

"Hal ini kami lakukan guna mencegah pihak-pihak yang hendak merusak Kosgoro 1957 atau memecah belah Kosgoro 1957 dengan itikad tidak baik menghidupkan Kembali SK Menkumham yang telah menjadi 'zombie'," tegasnya.

Di samping itu, pada tanggal 25 Februari 2021, PPK Kosgoro 1957 kembali membuat surat kepada Menkumham pemberitahuan pemblokiran atas SK Menkumham terkait perkumpulan Kosgoro 1957 guna menghindari upaya upaya tidak bertanggung jawab dari pihak tertentu yang mencederai semangat konsolidasi Kosgoro 1957 yang telah digagas DPP Partai Golkar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas