Lumajang jadi Lokasi Pilot Project Model Pengembangan Wilayah Terpadu Basis Hutan Sosial
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM ,Lumajang - Areal perhutanan sosial di Lumajang ke depannya akan terus ditata agar lebih baik lagi.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.
Adapun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial.
Konsep ini melibatkan kementerian/lembaga, pemda provinsi dan pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sektor.
"Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tebtu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (27/2).
Areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK , merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.
Seiring berjalan waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas baik nasional maupun internasional.
Baca juga: KLHK Tangkap 4 Pemburu di Taman Nasional Way Kambas Lampung, Sita Satwa Liar dan Senjata Api Rakitan
"Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 Ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan diperluas menjadi 4.189 Ha, meliputi 5 Desa di 2 Kecamatan," tutur Menteri Siti Nurbaya.
Ada 5 sub-program yang dikembangkan pada areal pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 Ha tersebut.
Pertama, progran Agrosilvopastura, yaitu integrasi agroforestry dan ternak.
Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas.
Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum.
Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur.
Kelima, pemberian akses hutan sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.