Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akhir Maret Bibit Vaksin Merah Putih Diserahkan ke Bio Farma, Segera Diuji Klinis

Vaksin merah putih adalah vaksin yang dikembangkan berbasis virus Covid-19 oleh Lembaga Eijkman, ITB, UI, Unair, dan sebagainya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Akhir Maret Bibit Vaksin Merah Putih Diserahkan ke Bio Farma, Segera Diuji Klinis
Freepik
ilustrasi vaksin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak munculnya kasus pertama Covid-19 di Indonesia (satu tahun lalu), anak bangsa bahu membahu berkontribusi melahirkan inovasi baru.

Tercatat, kurang lebihnya 61 produk inovasi karya anak bangsa dalam upaya penanganan Covid-19. Satu di antaranya adalah vaksin merah putih.

Vaksin merah putih adalah vaksin yang dikembangkan berbasis virus Covid-19 yang beredar di Indonesia, oleh beberapa pusat penelitian di Lembaga Eijkman, ITB, UI, Unair, dan sebagainya.

Rencananya bibit vaksin akan diserahkan ke Bio Farma pada akhir Maret, setelah melewati tahapan di lab yang hampir 100 persen.

Baca juga: Vaksin Merah Putih Lebih Murah dari Vaksin Impor, Pembibitannya Sudah Hampir 100 Persen

Hal ini disampaikan Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Riset dan Teknologi (Kemenristek/BRIN) dalam acara Peringatan 1 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia dengan tema “Inovasi Indonesia Untuk Indonesia Pulih, Bangkit dan Maju”, Selasa, (2/3/2021).

Menristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro dalam webinar Inovasi Indonesia, Senin (15/2/2021)
Menristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro dalam webinar Inovasi Indonesia, Senin (15/2/2021) (screenshot)

"Setelah bibit vaksin diserahkan ke Bio Farma , tahapan berikutnya yaitu manufacturing. Bio Farma setelah mendapat bibit vaksin akan melakukan optimisasi purifikasi membersihkan bibit vaksin dari segala kemungkinan virus. Lalu akan, masuk ketahapan uji klinik 1,2,3," ujar Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda

Tahapan uji klinik 1,2, dan 3 harus dilakukan kemudian pengajuan  untuk mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Setelah mendapat izin BPOM, vaksin merah putih akan diproduksi massal dan dilakukan vaksinasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas