Seleksi dan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Bulan April, Dibutuhkan 189 Ribu Formasi
Seleksi CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka pada bulan April 2021, 189.000 formasi untuk tahun ini
Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut telah menyetujui rencana kebutuhan ASN dalam tes CPNS 2021.
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya (formasi CPNS 2021), dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran ( penerimaan CPNS 2021), dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko dikutip dari Kontan, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Adaptasi di Masa Pandemi Covid-19, LAN Terbitkan Aturan Latsar CPNS Secara Daring
Baca juga: Bocoran Contoh Soal-soal CPNS 2021, Pelajari dengan Benar Agar Lolos Tahun Ini
Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis berikutnya, yakni pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
Jika prosesnya lancar, pendaftaran CPNS 2021 bisa dibuka per April 2021.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS 2021). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," kata Teguh.
"Untuk formasi CPNS 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata dia lagi.
Seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi.
Antara lain adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
"Secara total tahun 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," terang Teguh.
Angka penerimaan CPNS 2021 tersebut terdiri dari berbagai formasi.
Antara lain pada tahun 2021, pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK sesuai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perekrutan 1 juta guru tersebut akan mengisi formasi Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain guru, Pemda juga akan membuka 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang diperlukan termasuk tenaga kesehatan.
Sementara formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 83.000 orang.