Kemendikbud Luncurkan Tiga Program Pemantau Kinerja Perguruan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan tiga aplikasi untuk memantau kinerja perguruan tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan tiga aplikasi untuk memantau kinerja perguruan tinggi.
Tiga aplikasi tersebut adalah Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK) Dosen, Dasbor Indikator Kerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Command Center Dikti.
"Peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan tinggi adalah tujuan dan cita-cita yang ingin kami capai melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka," ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Kemendikbud Gandeng Sektor Swasta Berikan Modul untuk PJJ Luring
Nadiem menjelaskan aplikasi Selancar PAK dapat digunakan untuk menelusuri proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen.
Para dosen, menurut Nadiem, dapat dimudahkan untuk mencari tahu informasi mengenai usulan kenaikan pangkatnya.
"Aplikasi tersebut dapat digunakan melalui ponsel untuk memudahkan dosen mengetahui proses usulannya dan mendapatkan informasi melalui email dan web WhatsApp secara real-time dan transparan," jelas Nadiem.
Baca juga: Kemendikbud Hentikan Subsidi Kuota PJJ untuk Pengguna di Bawah 1 GB
Sementara Command Center Dikti, adalah layanan yang dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan untuk melihat aktivitas perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Melalui perangkat ini, pemantauan bisa dilakukan secara real time melalui sistem dashboard
"Command Center dirancang sebagai pusat data yang akan membantu pemantauan keseluruhan altivitas yang dilakukan melalui berbagai aplikasi data pendidikan tinggi," tutur Nadiem.
Baca juga: Kementerian BUMN dan Kemendikbud Dukung Pariwisata Destinasi Prioritas Berbasis Cagar Budaya
Kemendikbud juga meluncurkan Dashboard IKU yang berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian. Serta pengurangan poin jika ada temuan audit.
"Capaian nilai IKU digunakan sebagai dasar pemberian insentif BOPTN," pungkas Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini berharap kinerja dosen dapat terus termotivasi untuk mengembang peserta didik dan institusi yang berkualitas melalui tiga perangkat ini.