Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Tips Bila Gagal Unggah KTP

Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, atau akses di sini. Berikut juga tips bila gagal unggah KTP.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Tips Bila Gagal Unggah KTP
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Halaman website Kartu Prakerja - Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, Anda hanya perlu login www.prakerja.go.id. Simak tips bila gagal mengunggah foto KTP. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, dapat dilakukan dengan login www.prakerja.go.id.

Seperti yang diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah bisa dilakukan sejak Kamis (4/3/2021) kemarin.

Sementara untuk penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sendiri, akan dilaksanakan pada Selasa (9/3/2021) mendatang.

Sedangkan untuk jumlah peserta, pihak Kartu Prakerja masih memberikan kuota sebanyak 600 ribu.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Maret 2021 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Caranya

Baca juga: FAKTA-FAKTA Seputar Kartu Prakerja Gelombang 13: Jadwal hingga Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Kartu Prakerja

Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, di antaranya:

1. WNI berusian 18 tahun ke atas.

Berita Rekomendasi

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan).

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Baca juga: FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 13: Jadwal, Kuota, Sistem Seleksi, Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Pemerintah Bakal Berikan Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas