Kemenkumham Bakal Kaji Legalitas KLB Demokrat Deli Serdang
Kemenkumham bakal mengkaji keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal mengkaji keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
"Kita menghargai hak-hak warga dan kelompok, soal berbeda pendapat adalah lumrah dan bisa dipahami. Soal ada yang mengatakan bahwa KLB ilegal itu bisa diuji nanti," ujar Staf Khusus Menkumham Yasonna Laoly, Ian Siagian, lewat keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).
Kata Ian, Kemenkumham akan memproses hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Baca juga: Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang Akan Didaftarkan ke Kemenkumham Besok
"Kami akan terima dan proses verifikasi, akan berjalan sesuai dengan aturan," katanya.
Ia memastikan proses verifikasi terkait keabsahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang akan berjalan tanpa intervensi dan dilakukan secara adil.
Ian enggan menanggapi soal pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB Deli Serdang ilegal.
Baca juga: Politikus Demokrat Taufiqurrahman Duga Ada Kekuatan Besar di Balik KLB dan Terpilihnya Moeldoko
"Itu hak mereka mengatakan ilegal, tapi pemerintah harus hadir dan fair, tidak berpihak. Ya (akan dijalankan aturan yang berlaku)," katanya.
Diwartakan sebelumnya, satu di antara pendiri Partai Demokrat dan penggagas acara KLB Hencky Luntungan mengatakan, akan mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham, Senin (8/3/2021) besok.
"Iya (besok didaftarkan ke Kemenkumham). Mudah-mudahan tak ada kendala," ungkapnya kepada Tribunnews, Minggu (7/3/2021).
Diketahui, KLB Partai Demokrat yang dilangsungkan di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketum.
Baca juga: Buntut Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB, Jokowi Diminta Ganti Kepala Staf Presiden
Penetapan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat berlangsung kilat.
"Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB Jhoni Allen Marbun.
Menanggapi hasil KLB tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, maupun putranya yang juga Ketum Partai Demokrat, AHY, secara tegas menyatakan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan abal-abal.