Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didampingi 34 Ketua DPD, AHY Tiba di Kemenkumham, Lapor Penyelenggaraan KLB Ilegal

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Didampingi 34 Ketua DPD, AHY Tiba di Kemenkumham, Lapor Penyelenggaraan KLB Ilegal
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, AHY tiba di Kemenkumham sekira pukul 10.30 WIB.

AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Kepada para awak media, AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

AHY otw kemenkumham 1
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia menyebut para peserta kongres hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara sah.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.

"Dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 maret di Deli Serdang Sumut sebagai kegiatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas