KPU Tegaskan Masih Kantongi SK Partai Demokrat dengan Pimpinan Ketua Umum AHY
Ilham Saputra merespon terkait adanya konflik di dalam kubu Partai Demokrat karena adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra merespon terkait adanya konflik di dalam kubu Partai Demokrat karena adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memegang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatasnamakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.
"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," kata Ilham saat Audiensi dengan Pengurus Partai Demokrat di Kantor KPU, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut Ilham mengatakan, terkait adanya konflik ini pihaknya turut menyampaikan rasa prihatin dengan apa yang terjadi.
"Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini," ungkapnya.
Dirinya juga menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dikarenakan kata dia, tanggung jawab dan kinerja KPU terikat dengan perundang-undangan yang dimaksud tersebut.
"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu 2019 pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memehang SK yang diberikan kumham terakhir partai demokrat kepada kami," kata dia.
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
AHY didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat memasuki KPU pada pukul 12.39 WIB.
"Hadirnya Ketua DPD hari ini menunjukkan betapa seriusnya perjuangan Partai Demokrat dalam menghadapi ujian dan ancaman terhadap kedaulatan dan kehormatan partai kami," kata AHY di Gedung KPU.
Baca juga: Serahkan Bukti Otentik, AHY Yakin KLB Partai Demokrat Tak Berkekuatan Hukum Apapun
Ini merupakan kunjungan kedua dari AHY bersama tim setelah sebelumnya mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kunjungan AHY hari ini adalah untuk menegaskan kepada pihak Kemenkumham dan KPU bahwa tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat adalah tidak sah.
Di mana dalam KLB yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, yang dinilai ilegal tersebut telah terpilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Dalam kunjungannya ini AHY membawa beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai Surat Keputusan (SK) pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.