Jhoni Allen Blak-blakan Soal Politik Dinasti SBY dan Anak-anaknya Picu KLB Demokrat di Sumut
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, buka suara soal alasan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, buka suara soal alasan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Menurutnya, adanya dinasti politik di tubuh Partai Demokrat membuat dirinya dan sejumlah kader Demokrat menggelar KLB Deli Serdang.
Dinasti politik tersebut ada pada posisi ketua umum dan ketua majelis tinggi.
Baca juga: Di Tengah Polemik Partai Demokrat, Relawan EBY Gelar Doa Bersama
"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," kata Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Menurut Jhoni Allen Marbun, AHY juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi wakil ketua umum, sekjen, dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketua umum.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pertemuan Moeldoko dan Presiden Jokowi, Sehari Sebelum KLB Demokrat di Deli Serdang
"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum pada kongres atau KLB," tambahnya
Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengeklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnga justru demokrasi Partai Demokrat diamputasi SBY.
Baca juga: Demokrat : Jika Moeldoko Mundur dari KSP Bukan Berarti Intervensi Eksternal Dianggap Tak Ada
"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," kata Jhoni Allen Marbun.
Jhoni Allen Marbun pun mengungkit keberadaan adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.
"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU," katanya.
Kantor DPP Demokrat Kubu Moeldoko di Jalan Pemuda Rawamangun
Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara menggelar konferensi pers di kediaman Moeldoko yang sempat diklaim sebagai kantor sementara DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Akan tetapi, isu itu ditepis oleh Darmizal sebagai penggagas KLB.
"Tempat ini adalah kediaman pribadi Bapak Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko," kata Darmizal di Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Darmizal mengatakan pihaknya diberi kesempatan untuk memakai kediaman Moeldoko sebagai lokasi sementara, bukan DPP permanen.
"Jadi ini bukan sebagai kantor DPP Partai Demokrat. Kantor DPP Partai Demokrat berada di Jalan Pemuda Nomor 712 Rawamangun, Jakarta Timur," tegasnya.
Baca juga: Andi Arief sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Didaftarkan ke Kemenkumham
Adapun Darmizal mengatakan tempat tersebut merupakan tempat bersejarah bagi Partai Demokrat.
"Di mana dari tempat itulah SBY diantarkan selama dua periode menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode. Tempat itu dipinjamkan oleh Bapak Jhoni Allen Marbun, yang hari ini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," pungkas Darmizal.
Pastikan Gugat KLB di Deli Serdang
Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah dilakukan dengan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umumnya.
KLB itu digelar setelah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap adanya pihak-pihak internal dan eksternal yang berusaha melakukan kudeta atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan pihaknya akan membawa hal ini ke ranah pengadilan.
"Apa yang kami lakukan? Kami gugat secara formal," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021).
Langkah ini, menurut Benny, harus dilakukan karena ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai berlambang mercy itu dan menggelar KLB yang tidak memenuhi persyaratan AD/ART Partai Demokrat.
"Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai menggelar KLB di Deli Serdang, maka kami gugat di pengadilan. Ya itu mekanismenya," jelas Benny.
Baca juga: Demokrat Tegaskan Tidak Ada Alasan Kemenkumham Terima Pengurus Hasil KLB Deli Serdang
Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.
Dilansir dari KompasTV, putusan sidang pleno itu dibacakan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," ujar Jhoni, yang nampak mengenakan topi, Jumat (5/3/2021).
Adapun Moeldoko terpilih melalui proses voting dari masing-masing DPD yang hadir.
Dalam jalannya sidang pleno, ada dua nama yang mengerucut untuk dipilih sebagai ketua umum. Nama tersebut adalah Moeldoko dan Marzuki Alie.
Marzuki Alie diketahui dicalonkan oleh DPD NTB. Sementara Moeldoko dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh.
Lantas, Jhoni Allen menanyakan apakah keputusan sidang pleno dalam KLB ini dapat disetujui oleh semua pihak yang hadir.
Peserta KLB pun menyetujui Moeldoko untuk menjadi ketua umum mereka.
"Setuju," jawab peserta KLB kepada Jhoni Allen.