Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jhoni Allen dan Darmizal Masuk Daftar 10 Orang yang Digugat Demokrat, Bagaimana dengan Moeldoko?

10 orang yang menjadi penggerak KLB digugat oleh Partai Demokrat, PN Jakarta Pusat telah menerima gugatan dan menyiapkan majelis hakim.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Jhoni Allen dan Darmizal Masuk Daftar 10 Orang yang Digugat Demokrat, Bagaimana dengan Moeldoko?
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dan Ketua Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Namun, Bambang tak menampik, di antaranya kesepuluh orang tersebut, ada tujuh orang mantan kader yang telah dipecat dari Partai Demokrat.

Adapun, Partai Demokrat sebelumnya telah memecat tujuh orang kadernya yang terlibat isu KLB dan pelanggaran etika.

Enam orang yang terlibat isu KLB yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Sementara, satu orang ikut dipecat karena pelanggaran etika yakni Marzuki Alie.

Baca juga: Berembus Isu Nazaruddin Jabat Bendahara Umum Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Jawaban Jhoni Allen

Selain itu, isu 10 orang tergugat itu juga disebut-sebut ada dari luar partai yang ikut dalam KLB.

Hingga akhirnya, nama Kepala Staf Presiden Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB pun ikut disoroti dalam 10 orang tergugat.

Saat dikonfirmasi apakah nama Moeldoko termasuk dalam 10 orang yang tergugat, Herzaky tidak menjawabnya.

Berita Rekomendasi

Tetapi, ia menyebut nama Jhoni Allen Marbun dan Darmizal termasuk dalam daftar.

"Ini (isu Moeldoko termasuk dalam 10 orang tergugat) tidak bisa saya jawab."

"Sementara, baru Jhonny Allen dan Darmizal dulu yang bisa kami ungkap," kata Herzaky kepada Tribunnews.com, Sabtu (13/3/2021).

Kubu Moeldoko Laporkan AHY ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri pada Jumat (12/3/2021).

AHY dilaporkan oleh Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Sumatera Utara Darmizal.

Kuasa Hukum Darmizal, Rusdiansyah menyampaikan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas