Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Begini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan untuk 2021.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani,  pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari depkop.go.id:

Syarat Penerima BLT UMKM

BERITA TERKAIT

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Tahap Ketiga Cair Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Baca juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Bocorannya

Cara Dapat BLT UMKM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup! Ini Cara Cek Lolos Seleksi dan Besaran Insentif yang Didapat

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Cair Lagi Maret 2021

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca juga: CARA KLAIM Token Listrik Gratis Maret 2021 di stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas