KSP Sebut Jokowi Tegas Menolak Jabatan Presiden 3 Periode, Amien Rais Diminta Hati-hati
Donny mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menolak usulan tiga periode.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa politikus Amien Rais hanya berspekulasi soal kecurigaan adanya upaya untuk merubah aturan agar Joko Widodo (Jokowi) dapat menjabat tiga periode.
"Pertama itu spekulasi dan tidak tahu apa motifnya mengatakan spekulasi macam itu," kata Donny Kepada wartawan, Senin, (15/3/2021).
Donny mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menolak usulan tiga periode.
Karena konstitusi sudah membatasi jabatan Presiden dua periode.
"Buat presiden, konstitusi menggariskan dua periode dan itu yang harus dijadikan pedoman," katanya.
Donny meminta Amien Rais hati-hati dengan spekulasinya tersebut karena berpotensi menjadi fitnah.
Baca juga: Waketum PKB Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Apalagi spekulasi yang dilontarkan Amien Rais tersebut tanpa disertai bukti-bukti.
"Jadi hati-hati apa yang disampaikan tanpa bukti hanya spekulasi, melontarkan teori konspirasi padahal presiden sudah mengatakan tidak ada yang namanya tiga periode. Konstitusi menggariskan dua periode," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.