Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpan RB Baru Terima 500 Ribu Formasi Guru PPPK dari Pemda

KemenPAN-RB mengungkap pihaknya baru menerima pengajuan 500 ribu formasi guru untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenpan RB Baru Terima 500 Ribu Formasi Guru PPPK dari Pemda
Capture video
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkap pihaknya baru menerima pengajuan 500 ribu formasi guru untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal pemerintah menargetkan hingga 1 juta formasi guru PPPK pada tahun ini.

"Mulai tahun ini saja kami ingin rekrut PPPK guru dengan Kemendikbud 1 juta. Itu saja baru separuh yang kita dapatkan," ujar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Webinar Kompas Talks, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Kemendikbud Minta Guru Manfaatkan Seri Belajar Mandiri untuk Latihan Hadapi Seleksi PPPK

Tjahjo mengatakan pemerintah menargetkan untuk mendapatkan pengajar yang sesuai dengan profesinya.

Namun hingga kini pengajuan formasi dari pemerintah daerah baru mencapai 500 ribu.

"Padahal kita perlu pengajar yang dia betul-betul mengajar sesuai dengan bidang tugasnya. Tapi satu juta saja, hanya 500 yang baru kita terima," ungkap Tjahjo.

Baca juga: Komisi X DPR Soroti Perekrutan PPPK di Daerah yang Terjadi Transisi Kepempinan Usai Pilkada 2020

Berita Rekomendasi

Pemerintah juga, menurut Tjahjo, membutuhkan banyak ASN di bidang keperawatan, kedokteran, dan kebidanan.

"Belum bidan, belum perawat, belum dokter, belum masalah lain," pungkas Tjahjo.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 ini. Seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas