Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama Milik Haji Isam

PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Temukan Bukti Suap Pajak Usai Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama Milik Haji Isam
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.

PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam

Perusahaan batubara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinsos Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19

Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yakni, tiga rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ali mengatakan, semua alat bukti yang ditemukan pihaknya akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak. 

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.

Sejauh ini, KPK telah mencegah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari lalu.

Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan suap pajak.

KPK menduga suap terkait pajak ini mencapai miliaran rupiah. Tim penyidik juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut.

KPK akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

Sejauh ini, awak media masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam.

Keduanya sejauh ini belum memberikan merespons ketika ditanya melalui WhatsApp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas