Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Akun DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan dan Cara Dapat EFIN

Berikut ini cara daftar akun DJP Online untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pajak, yakni 31 Maret 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Cara Daftar Akun DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan dan Cara Dapat EFIN
Tangkap Layar situs pajak.go.id
Halaman website DJP Online. Cara Daftar Akun DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan dan Cara Dapat EFIN. 

Pada kolom tujuan tulis alamat tujuan, Anda dapat melihat daftar alamat email resmi kantor pajak dapat diakses melalui tautan www.pajak.go.id/unit-kerja.

Pada kolom subjek, ketik Permintaan Nomor EFIN

- Lanjut ke kolom isi email dengan mengisi data-data:

Wajib pajak perlu mencantumkan informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email, dan nomor handphone pada badan email.

Selain itu, diwajinkan mencantumkan swafoto/selfie sambil memegang KTP dan kartu NPWP.

Pastikan semua terlihat jelas.

Cara Mendapatkan EFIN akibat lupa.
Cara Mendapatkan EFIN akibat lupa. Cara Daftar Akun DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan dan Cara Dapat EFIN. (Tangkap layar akun Instagram @ditjenpajakri)

- Kirim email

BERITA REKOMENDASI

Tunggu sampai tim dari kantor pajak yang bersangkutan memberikan balasan berupa nomor EFIN yang bisa digunakan untuk mendaftar Dpjonline atau reset password bila lupa.

Bila dalam jangka waktu tersebut belum juga menerima balasan, wajib pajak bisa mengirimkan permintaan kembali dengan alamat email yang sama.

Berikut ini cara mendapatkan EFIN secara online, dikutip dari laman DJP:

Cara mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi:

- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir pengajuan EFIN dapat diunduh di sini.


- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut. Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.

Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.

- Lalu, kirimkan e-mail permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.

Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.

- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.

Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.

- Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.

- Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Lapor SPT Tahunan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas