Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Pastikan Tidak Ada Obat Titipan Dalam Daftar Fornas

Penyusunan Fornas harus dilakukan transparan dan bertanggung jawab serta memastikan tidak ada obat titipan yang masuk untuk kepentingan bisnis.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Pastikan Tidak Ada Obat Titipan Dalam Daftar Fornas
hellosehat.com
Ilustrasi obat - 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI bersama pihak terkait tengah membahas Formularium Nasional (Fornas), yaitu daftar obat terpilih yang digunakan sebagai acuan penulisan resep dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional. 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar penyusunan Fornas dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, serta memastikan tidak ada obat titipan yang masuk untuk kepentingan bisnis. 

"Fornas disusun sebagai acuan penulisan resep obat dalam JKN sehingga ada pengendalian mutu obat dan biaya pengobatan yang berdampak pada optimalisasi  pelayanan pada pasien. Oleh karena itu daftar obat yang masuk fornas harus benar-benar obat terpilih yang paling berkhasiat, aman dan harga terjangkau," ujar Netty, kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

"Tidak boleh ada obat titipan yang masuk untuk kepentingan bisnis atau lainnya. Jadi Fornas harus transparan dan bertanggung jawab dalam prosesnya agar rakyatlah  yang paling diuntungkan, bukan yang lain," imbuhnya. 

Baca juga: Legislator PKS: Aturan BPOM Jadi Pegangan Keamanan Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetik

Fornas, kata Netty, dapat digunakan sebagai acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan pengadaan obat dan alat kesehatan secara e-katalog agar kebutuhan lapangan terpenuhi, baik di tingkat lokal maupun nasional. 

"Pemerintah harus memaksimalkan penggunaan e-katalog dalam proses pengadaan obat guna menghindari kekosongan ketersediaan obat serta memudahkan akses  masyarakat dalam mendapatkan obat yang tercover BPJS  dan obat lainnya. Dengan e-katalog diharapkan masyarakat tidak lagi dibebani dengan obat-obat yang  tidak dicover BPJS," katanya. 

Selain itu, menurut Netty, Fornas seharusnya meningkatkan efisiensi anggaran pelayanan kesehatan Kemenkes tahun 2021.

BERITA REKOMENDASI

"Kemenkes menerima  anggaran sebesar Rp169,7 triliun untuk alokasi vaksin, penanganan COVID-19, obat-obatan dan alat kesehatan. Anggaran ini harus dioptimalkan  untuk  menjamin peningkatan pelayanan kesehatan pada rakyat, termasuk dalam hal ketersediaan obat bagi peserta BPJS," imbuhnya. 

Baca juga: Kepala KSP Moeldoko: Vaksin Bukan Lagi Persoalan Obat, Tapi Geopolitik dan Geostrategi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta  pemerintah agar memastikan  ketersediaan obat untuk penyakit katastropik yang masih tinggi penderitanya. 

"Jumlah penderita penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, gagal ginjal dan thalasemia masih tinggi. Penyakit ini  dapat menyebabkan komplikasi dengan risiko kematian tinggi sehingga  membutuhkan biaya pengobatan besar. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin ketersediaan obatnya agar pasien dapat terlayani dengan baik," ujar Netty. 

Lebih lanjut, Netty menyoroti masih kurangnya daftar produk yang tergolong herbal terstandar dan fitofarmaka dalam e-katalog obat-obatan. 

"Negeri kita kaya akan sumber daya alam herbal berkhasiat sebagai  bahan baku obat tradisional dan  fitofarmaka. Potensi besar ini sudah  dikenal luas  oleh bangsa lain di dunia namun belum optimal dalam pengelolaanya," ungkap Netty. 

"Pemerintah harus mendukung program penelitian dan pengembangan  bahan-bahan alami tersebut sebagai bahan baku obat sehingga  Indonesia  unggul dalam industrialisasi obat tradisional dan fitofarmaka," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas