Dialog Harus Diutamakan dalam Menghadapi Masalah Bangsa
Realitas kebangsaan, bahwa bangsa ini dibangun dari berbagi pikiran konstruktif lewat berbagai dialog.
Editor: Hasanudin Aco
Semangat amandemen, menurut Valina, tidak bisa dipisahkan dari gerakan reformasi.
Saat gerakan reformasi muncul, jelas Valina, semangat amandemen itu bertujuan membatasi kekuasaan presiden dan memperkuat kewenangan legislatif, serta mempertegas sistem presidensial.
Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari menilai saat ini ruang amandemen itu terbuka untuk merespon persoalan yang dihadapi bangsa.
Menurut Qodari, masalah yang dihadapi bangsa saat ini adalah ancaman polarisasi kekuatan bangsa.
"Kita sekarang ini sedang menuju pada perpecahan sebagai dampak polarisasi yang dikhawatirkan bisa berujung pada munculnya korban jiwa," ujar Qodari.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, Atang Irawan berpendapat, penyelesaian masalah bangsa tidak melulu lewat amandemen konstitusi.
Karena amandemen konstitusi akan berimplikasi pada perubahan sejumlah aturan lainnya.
Demikian juga, ujar Atang, dengan usulan memunculkan kembali GBHN dalam bentuk PPHN untuk memperbaiki manajemen pembangunan nasional.
Atang menegaskan, bila ingin mengusir semut jangan membakar rumahnya. Bukankah ada UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditujukan sebagai acuan melaksanakan pembangunan.
Untuk memperkuat manajemen pelaksanaan pembangunan nasional saat ini, menurut Atang, cukup memperkuat sejumlah aturan pada undang-undang tersebut.