Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu KLB Yakini Menkumham Profesional dan Tak Terpengaruh Opini Publik yang Menyesatkan

Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang saat ini tengah menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu KLB Yakini Menkumham Profesional dan Tak Terpengaruh Opini Publik yang Menyesatkan
Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang yakni Rahmad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang saat ini tengah menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Dalam konferensi pers di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3), Demokrat KLB menyampaikan keyakinannya atas profesionalitas Menkumham Yasonna Laoly terkait hasil SK yang dimasukkan ke pihaknya. 

"Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan. Tidak akan terpengaruh oleh tekanan tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan," ujar Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB, Rahmad, di lokasi, Kamis (25/3/2021). 

"Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja professional, mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia," imbuhnya. 

Rahmad turut meyakini Kemenkumham dapat menerapkan asas contrarius actus dalam kasus polemik partai berlambang mercy itu. 

Asas contrarius actus, kata Rahmad, adalah keadaan dimana mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, maka pejabat berwenang yakni Kemenkumham, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.

Atas dasar dan pertimbangan hal tersebut, Demokrat KLB pun meminta agar Yasonna segera membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. 

Berita Rekomendasi

"Serta membatalkan Susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY, demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal ditengah-tengah masyarakat," jelasnya. 

Baca juga: Hujan Deras Angin Kencang dan Petir saat Konpres Demokrat Versi KLB di Bukit Hambalang

Tak hanya itu, Yasonna juga diminta segera mengesahkan AD/ART Partai Demokrat 2021 yang merupakan hasil dari KLB Deli Serdang

"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad. 

"Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqomah untuk mewujudkan Indonesia Maju," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas