Profil Syarwan Hamid, Jenderal Kepercayaan Habibie dan Tim Pemenangan Prabowo Nyapres
Letjen (Purn) Syarwan Hamid, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninggal dunia Kamis (25/3/2021)
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Letjen (Purn) Syarwan Hamid, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninggal dunia Kamis (25/3/2021).
Syarwan Hamid tutup usia di Rumah Sakit Yudhistira Cimahi, Jawa Barat.
Jenderal bintang tiga tersebut merupakan menteri di era kabinet Presiden BJ Habibie.
Lalu bagaimana profil Syarwan Hamid dan sepak terjangnya?
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Mendagri Letjen (Purn) Syarwan Hamid Meninggal Dunia
Diberitakan Tribun Pekanbaru, informasi meninggalnya Syarwan Hamid ini langsung beredar di sejumlah group media sosial Kamis pagi di Riau.
Baca juga: POPULER Nasional : Ketum Organisasi Sayap PDIP | Khawatir OPM Dijadikan Organisasi Teroris
Hal ini juga dibenarkan Mantan Gubernur Riau Wan Abubakar yang mengaku Kamis pagi sedang berada di Jakarta dan akan langsung beranjak ke Cimahi untuk melayat jenazah almarhum Syarwan Hamid.
"Benar beliau sudah meninggal saya sedang dalam perjalanan untuk melayat ke Cimahi,"ujar Wan Abubakar saat dikonfirmasi tribunlekanbaru.com Kamis.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Syarwan Hamid (lahir di Dusun Pusaka, Siak, 10 November 1943; umur 77 tahun) adalah salah satu tokoh militer dan politik Indonesia.
Ia pernah menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Reformasi Pembangunan dan sebelumnya menjadi Wakil Ketua MPR hasil Pemilu 1997.
Ia juga dikenal sebagai tokoh gerakan Pelajar Islam Indonesia (PII) semasa mudanya dulu.
Sebelum menjabat Mendagri, Syarwan pernah jabatan Kassospol ABRI.
Baca juga: Syarwan Hamid Meninggal di Usia 77 Tahun, Keluarga Berencana Memakamkan Jenazahnya di Bandung
Ini Profil Lengkapnya:
Mengutip dari perpusnas.go,id, Letjen TNI (Purn.) Syarwan Hamid adalah Menteri Dalam Negeri pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan.
Ia adalah lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1966.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.