Terduga Teroris yang Diamankan di Tangerang Tugasnya Mencari Dana dan Beri Pelatihan Kewirausahaan
Selain mencari dana, terduga teroris AM juga bertugas memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para anggota JI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris di Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021).
Sebelumnya Tim Densus 88 telah menangkap para terduga teroris di Sumatera Utara.
Polisi menyebut terduga teroris berinisial AM itu adalah petugas pencari dana dan terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Satu terduga terorisme jam 07.15 WIB telah diamankan. Atas nama AM berumur 54 tahun. AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di Jamaah Islamiyah sebagai Iqtishad," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Rusdi menjelaskan, selain mencari dana, AM juga bertugas memberikan pelatihan kewirausahaan kepada para anggota JI.
Pelatihan kewirausahaan itu diberikan dengan harapan usaha para anggota JI itu berkembang dan berdampak kepada eksistensi organisasi.
"Ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang, tentunya akan memberi nilai lebih. Infaq yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi, dan tentunya ketika keuangan semakin besar ini jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi," kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penangkapan terhadap AM itu dilakukan oleh Densus 88/AT Polri di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021) pukul 07.45 WIB.
Selain menangkap AM, tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.
"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Yusri.
Baca juga: Dikira Warga Evakuasi Pasien Covid-19, Padahal Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Tangerang
Baca juga: Pengurus Lembaga Zakat Terduga Teroris Tertangkap, DPR Desak Pola Rekrutmen Diperbaiki
Penangkapan terhadap terduga teroris juga dilakukan oleh Densus 88 di Sumatera Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan kasus di Bukittinggi merupakan penangkapan serta penggeledahan.
Sementara, di Kota Payakumbuh dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.
"Untuk penangkapan pelaku yang diduga terlibat jaringan teror dilakukan kemarin (Selasa, 23/3/2021)," lanjut dia.(tribun network/igm/riz/dod)