Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN dan Lapor SPT Tahunan Secara Online? Berikut Informasi Lengkapnya

Berikut panduan mendapatkan EFIN dan cara lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online melalui djponline.pajak.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN dan Lapor SPT Tahunan Secara Online? Berikut Informasi Lengkapnya
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Berikut panduan mendapatkan EFIN dan cara lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online melalui djponline.pajak.go.id. 

5. Klik icon e-Filing

6. Tekan tombol "Buat SPT"

7. Setelah itu muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

8. Pada pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

9. Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban "Dengan Panduan".

10. Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

11. Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

BERITA REKOMENDASI

12. Klik "Langkah Selanjutnya"

13. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)

14. Klik "Ya" jika data tersebut benar

15. Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final

15. Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah" lalu isi data yang harus di isi.


16. Pada bagian B, isi data harta yang kamu miliki, kamu bisa menggunakan harta yang dilaporkan tahun lalu atau memperbaharuinya di tahun terbaru jika ada penambahan.

17. Pada bagian C, kamu bisa mengisi utang pada akhir tahun lalu. Kamu bisa menambahkan utang baru dengan mengklik "Tambah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas