Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Kilang Minyak Balongan? Ini Fungsi Kilang Keenam Pertamina

Terjadi kebakaran di PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). Ini pengertian hingga fungsi kilang minyak Balongan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa Itu Kilang Minyak Balongan? Ini Fungsi Kilang Keenam Pertamina
Pertamina
Ilustrasi kilang minyak - Simak pengertian hingga fungsi kilang minyak Balongan Pertamina. 

Selain itu, RU VI Balongan mempunyai nilai strategis dalam menjaga kestabilan pasokan BBM ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia.

Tentang Pertamina

Pertamina menjadi holding company di sektor energi sejak ditetapkan oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia pada tanggal 12 Juni 2020.

Eksistensi Pertamina dibangun sejak sekitar tahun 1950-an, ketika Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di wilayah Sumatera.

Kemudian perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA, pada tanggal 10 Desember 1957 yang hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Pertamina.

Pada tahun 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina.

Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, peran Pertamina semakin strategis setelah Pemerintah melalui UU No.8 tahun 1971 menunjuk perusahaan untuk menghasilkan dan mengolah migas dari lading ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia.

Kemudian melalui UU No.22 tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.

Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga Sektor Hilir.

o
Ilustrasi (dok. Pertamina)

PT Pertamina (Persero) didirikan pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2003.

Pada tanggal 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambang kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

Lalu pada tanggal 20 Juli 2006, PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan usaha perusahaan dengan mengubah visi perusahaan, yaitu “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“

Selanjutnya pada tanggal 10 Desember 2007, Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina International EP mencatat aksi akuisisi terhadap perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P), dengan kepemilikan saham sebesar 72,65% saham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas