Uang Suap Bansos Covid-19 untuk Pejabat Kemensos Disimpan di Tas Gitar Hingga Kardus Air Mineral
Sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso, Sanjaya, mengaku dua kali menerima titipan uang
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso, Sanjaya, mengaku dua kali menerima titipan uang dari Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke.
Hal tersebut dibeberkan Sanjaya kala dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanjaya.
Baca juga: Sepanjang Maret, Kemensos Telah Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai untuk 10 Juta Penerima
Dalam BAP, Sanjaya menyebut dirinya beberapa kali menerima titipan untuk diberikan kepada Matheus Joko Santoso.
Matheus adalah tersangka dalam perkara ini.
"Iya betul pak. Karena disuruh sama bapak (Matheus Joko Santoso)," ucap Sanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3/2021).
Sanjaya mengaku dirinya sempat menerima titipan dari Harry Van Sidabukke.
Titipan tersebut berupa uang.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Sanjaya menyebut uang terkadang dalam sebuah tas ransel maupun goodie bag.
"Berupa uang pak," ujar Sanjaya kepada jaksa KPK.
Namun, Sanjaya mengaku tak ingat persis kapan dia mengambil titipan dari Harry Van Sidabukke untuk Matheus Joko.
"Kapannya saya lupa, cuma tugasnya ambil titipan saja, sudah itu. Saya ketemu Pak Harry ke parkiran, ketemu drivernya. Di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," kata Sanjaya.