Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Ketua Komisi VIII DPR Diduga Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari

Dugaan ini berusaha didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan Yandri Susanto pada Selasa (30/3/2021).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK: Ketua Komisi VIII DPR Diduga Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus suap bansos Covid-19 Kemensos, Selasa (30/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendapat jatah kuota paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dari Kementerian Sosial.

Dugaan ini berusaha didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan Yandri Susanto pada Selasa (30/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Yandri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Selalu Jawab Tanya Penyidik

Kata Ali, Yandri diduga mendapat jatah bansos Covid-19 dari anak buah Juliari yang juga tersangka dalam kasus ini, yakni eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW).

"Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi (Yandri)," terang Ali dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Tak hanya itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan Wakil Ketua Umum PAN itu dalam kasus rasuah pengadaan bansos Covid-19.

Berita Rekomendasi

Terlebih, Yandri memiliki tugas pokok fungsi dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemensos.

"Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) saksi," kata Ali.

Ali menjamin materi pemeriksaan akan dibuka seluruhnya saat persidangan.

"Tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," tegasnya.

Yandri Susanto setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sore ini, tidak memberikan komentar mengenai materi pertanyaan penyidik yang diajukan kepadanya.

Baca juga: Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Beberkan Dugaan Keterlibatan Effendi Gazali ke Penyidik KPK


"Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saat disinggung apakah Yandri pernah merekomendasikan PT Total Abadi Solusindo ke Kemensos untuk ikut pengadaan Bansos Covid-19 Jabodetabek pada 2020, Yandri bungkam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas