Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terakhir Hari Ini! Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online di djponline.pajak.go.id, Ini Caranya

Terakhir hari ini! Segera lapor SPT Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id. Simak caranya di sini.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Terakhir Hari Ini! Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online di djponline.pajak.go.id, Ini Caranya
Instagram @ditjenpajakri
Terakhir hari ini! Segera lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Tahunan, ini caranya.

Hari ini, Rabu (31/3/2021) adalah batas akhir Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.

Segera lakukan pengisian SPT Tahunan secara online melalui www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum itu, siapkan terlebih dahulu EFIN hingga dokumen penting berupa bukti potong.

Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Solusi jika Lupa EFIN

Baca juga: Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan? Ini Arti hingga Penyebabnya

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

Berita Rekomendasi

- Isikan dengan NPWP dan password

- Masukkan kode keamanan, kemudian klik Login

- Selanjutnya masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filing

- Tekan tombol "Buat SPT"

- Kemudian muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas