Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Tak Ada Intervensi dari Pemerintah

Pemerintah secara resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Tak Ada Intervensi dari Pemerintah
Warta Kota/Nur Ichsan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi jajaran pengurus dan pendukung setianya menyampaikan pesan pertamanya usai partai yang dipimpinnya dinyatakan sah oleh pemerintah, di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak Partai Demokrat versi KLB dan memutuskan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY adalah partai yang sah. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda menyebut, hal itu membuktikan tak ada intervensi dari pemerintah.

"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Saiful melalui keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Justru, Saiful menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang Moeldoko.

Baca juga: Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko, Pengamat: Popularitas dan Elektabilitas Demokrat Akan Meningkat

Saiful mennyebut, bahwa Moeldoko dipilih menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB atas keinginan sejumlah kader senior yang meminangnya untuk membenahi Partai Demokrat.

"Kader kader senior Partai Demokrat mendatangi, meminta, dan meminang Bapak Moeldoko untuk membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi)," ujarnya.

Moeldoko, kata Saiful, bersedia menerima amanah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat demi menyelamatkan demokrasi Pancasila dari rongrongan radikalisme.

Berita Rekomendasi

Keputusan itu diambil Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan segala risikonya.

"Ini adalah pilihan politik Bapak Moeldoko secara pribadi. Langkah ini bukan ambisi pribadi Bapak Moeldoko, apalagi hanya sekedar untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, ini adalah pilihan demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Tanggapan AHY

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko. 

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan keputusan pemerintah adalah kabar baik. 

Tak hanya kabar baik bagi partai berlambang mercy itu, melainkan bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. 

"Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai  Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas