Grafolog Ungkap Makna Tulisan Tangan Pelaku Teror di Surat Wasiat: Ada Rasa Tidak Aman Sangat Besar
Grafolog Deborah Dewi mengungkap makna tulisan tangan dari kedua pelaku teror di dalam surat wasiatnya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Grafolog dari Indonesian School of Graphology (ISOG), Deborah Dewi ikut menyoroti makna tulisan tangan kedua pelaku teror di Mabes Polri dan Bom Makassar dari surat wasiatnya.
Dari tulisan tangan yang telah dibedah, Deborah mengungkap tidak melihat tindakan teror yang dilakukan para pelaku didorong oleh alasan spiritual.
Menurutnya, justru tindakan pelaku didorong oleh rasa tidak aman atau insecurity yang sangat besar.
Baca juga: Lima Terduga Teroris Asal Bima Masih Ditahan di Markas Polda NTB
"Setelah saya bedah, ternyata ada satu persamaan yang meskipun indikator grafisnya berbeda tapi interpretasinya sama."
"Yaitu dua-duanya didorong oleh rasa kecemasan, rasa tidak aman dan perasaan insecurity yang sangat besar."
"Tapi apakah itu terkait dengan alasan spiritual, setelah saya cermati lebih dalam justru itu ternyata tidak," kata Deborah, dalam tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (4/2/2021).
Deborah menyebut, kedua pelaku, yakni ZA (25) dan L (26) memiliki rasa ketidakamanan yang berbeda.
Mengenai ZA, Deborah menilai tulisan tangannya didominasi oleh rasa amarah karena status sosialnya.
Ia menegaskan, kemarahan itu tidak berkaitan dengan materi maupun spiritual.
Baca juga: Misteri Isi Map Warna Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
"Kalau ditulisan tangan Zakiah, yang paling menonjol adalah kemarahan."
"Bagaimana dia melihat dirinya yang ingin mendapatkan penghargaan lebih, tapi tidak dia dapatkan di masyarakat."
"Dan itu memperkuat rasa tidak aman dirinya dalam hidup bermasyarakat," ungkap Deborah.
Sementara, mengenai tulisan tangan pelaku bom di Gereja Katedral Makassar, Deborah menyebut tindakannya itu dilandasi oleh rasa ketakutan yang sangat besar.
Deborah menjelaskan, ketakutan itu adalah ketakutan dengan masa depan yang akan dihadapi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.