Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti 11 Kg Sabu Hilang di Surabaya, IPW Desak Mabes Polri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut

Ketua Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu di Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Barang Bukti 11 Kg Sabu Hilang di Surabaya, IPW Desak Mabes Polri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu. Ketua Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu di Surabaya, Jawa Timur. 

Barang bukti sabu yang dimasukan dalam dua koper tersebut, oleh terdakwa sebanyak 15 bungkus (15 kg) diserahkan kepada pengedar di Jakarta.

Namun petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya telah memetakan keberadaan terdakwa.

Sehingga terdakwa bersama kedua rekannya yang bernama Nur Cholis (44) dan Riki Reinnaldo (22) ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Senin (6/9/2020).

Kedua rekan terdakwa berusaha melawan dan menyerang petugas dengan parang saat diamankan.

Baca juga: Ada Korban Tewas saat Bentrokan di Cipinang, Wali Kota Duga Tawuran Jadi Kedok Transaksi Narkoba

Baca juga: Kominfo Bantu Perangi Penyalahgunaan Narkoba di Kelompok Milenial

Akhirnya mereka mendapat tindakan tegas dari petugas dan tewas setelah ditembak.

Dari penangkapan tersebut petugas telah menyita barang bukti sabu seberat 21 kilogram.

Namun kini setelah persidangan, barang bukti tersebut hanya tinggal 10 kilogram.

Baca juga: 4 Oknum Wakil Rakyat Ini Jadi Bandar Narkoba, Ada yang Buron dan Divonis Seumur Hidup

Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Mojokerto Terbongkar, Sabu Dimasukkan ke Dalam Tahu Goreng

Berita Rekomendasi

Sedangkan 11 kilogram barang bukti sabu lainnya masih belum diketahaui hilang dimana.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suparlan dari Kejari Surabaya menyatakan barang bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan sudah sesuai dalam dakwaan.

"Barang bukti yang kami terima sesuai dalam dakwaan, sebanyak 10 bungkus yang dimasukan dalam kemasan Teh China," terang Suparlan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas