Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Survei SMRC Soal Pelarangan HTI dan Pembubaran FPI, hingga Isu Kriminalisasi Ulama

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait sikap publik terhadap organisasi FPI dan HTI dan isu tentang kriminalisasi ulama

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Hasil Survei SMRC Soal Pelarangan HTI dan Pembubaran FPI, hingga Isu Kriminalisasi Ulama
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad 

Sementara itu, terkait dengan FPI, Saidiman menuturkan sebanyak 71 persen warga telah mengetahui adanya organisasi tersebut.

Lalu dari 55 persen populasi tersebut, sebanyak 59 persen warga menyetujui keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI.

"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," katanya.

Baca juga: Survei SMRC: 73 Persen Pendukung Anies Baswedan Tolak Pembubaran FPI

Hasil Survei Tentang Kriminalisasi Ulama

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hasil survei SMRC menyatakan mayoritas warga yang beragama Islam, tidak memercayai soal isu kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh pemerintah.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, 60 persen warga Muslim tidak percaya jika pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.

Sementara itu terdapat 27 persen warga yang memercayai isu tersebut.

Berita Rekomendasi

“Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Saidiman.

Baca juga: Survei SMRC: 60 Persen Warga Muslim Tidak Percaya Pemerintah Lakukan Kriminalisasi Ulama

Lebih lanjut Saidiman mengatakan, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.

Namun tetap saja ada warga yang memercayai isu tersebut, sehingga tetap perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah," sambungnya.

Untuk itu pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam meyakinkan umat Islam, bahwa isu tentang kriminalisasi ulama ini tidaklah benar.

Baca juga: Survei SMRC: 79 Persen Setuju Pelarangan HTI dan 59 Persen Setuju Pembubaran FPI

“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” pungkasnya.

Perlu diketahui populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas