Kisah Penangkapan Buron KPK Samin Tan, Dibekuk Saat Asyik Minum Kopi di Kafe Bareng Anak Buah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap bos PT Borneo Lumbung Energi & Energi (BORN) Samin Tan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Seperti dilansir dari artikel Kontan berjudul "Samin Tan, fotonya kini terpampang di situs KPK sebagai buronan"
Dia pernah dinobatkan sebagai 40 pria terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2011.
Samin Tan bahkan mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie. Saat itu jumlah kekayaannya menduduki posisi ke-28 setelah Ciputra.
Sejak tahun 2007, Samin Tan terus mengembangkan sayapnya sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan batu bara hingga memiliki perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
Dia semakin berjaya dengan menduduki posisi Chairman Bumi Plc (London), yakni raksasa pertambangan Indonesia yang tercatat di London Stock Exchange.
Samin memiliki kekayaan sebesar US$ 940 juta.
Dengan kekayaannya tersebut, ia dapat membantu permasalahan utang Bakrie. Samin Tan membantu Bakrie dengan membeli 50% saham Bumi Plc di Bursa London.
Tidak berhenti disitu sajam sejak 2002 Samin Tan memiliki investasi di Renaissance Capital Asia.
Samin memiliki kesepakatan untuk mengakuisisi saham milik Bakrie di Bumi Plc, senilai US$ 223 juta AS pada Juli 2013. Karena akuisisi itu Samin Tan menguasai saham Bumi Plc sebesar 47%.
Dalam berita Kontan.co.id Juli tahun 2013, menyebutkan bahwa Bumi Plc adalah perusahaan yang didirikan Nat Rothschild dan keluarga Bakrie.
Namun, Bakrie kemudian memutuskan untuk berpisah dengan Rothschild. Untuk membeli saham Bakrie sejumlah 23,8% tersebut, Tan melakukannya melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
Perkara yang menjerat Samin Tan
Samin Tan menjadi tersangka kasus suap pengurusan pemutusan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) antara PT Asmin Koalindo Tuhup dan Kementerian Esdm.
Saat itu, Kementerian ESDM memutus kontrak dengan PT AKT milik Samin Tan karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Dalam kasus itu pula, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.
Eni menjadi pihak penerima suap sebesar 5 miliar rupiah yang menjanjikan bakal mengurus permasalahan kontrak tersebut.
Ikuti berita-berita Samin Tan dengan klik tautan berita ini.
Sumber: Kompas.TV/Surya.co.id/Kontan.co.id