Kata Mantan Napi Terorisme: Sekarang Belajar Bikin Aksi Teror Cukup dari Media Sosial
Di masa lalu, kata dia, para teroris harus berkoordinasi dengan kelompoknya sebelum melakukan aksi teror.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Paling tidak, kata dia, masyarakat peelu melaporkan ke polisi jika mengetahui ada DPO atau orang yang mencurigakan atau terindikasi dengan paham ekstrim.
Jenis radikalisme kedua, kata dia, adalah radikalisme secara ideologi.
Menurutnya jenis tersebut adalah yang paling berbahaya karena semua merujuk pada pada para ideolog itu sendiri.
Mukhtar mengatakan mereka yang terpapar radikalisme karena faktor ekonomi maupun ideologi akan tetap kembali ke para ideolog radikal.
Para ideolog tersebutlah, kata Mukhtar, yang menguatkan paham-paham radikal di kalangan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk Memperkuat Kontra Radikalisme yang ditayangkan di kanal Youtube Alinea ID pada Rabu (7/4/2021).
"Makanya pikiran-pikiran sesat ini, yang keliru ini perlu ditangani para ulama."
"Bersinergi juga dengan lembaga-lembaga pemerintah."
"Contohnya mohon maaf ustas-ustaz diberdayakan, ulama diberdayakan lembaga negara di wilayahnya masing-masing untuk membongkar syubhat atau menangkal paham-paham tersebut," kata Mukhtar.
Hal yang menjadi masalah, kata dia, mereka memberikan penafsiran dari ayat-ayat yang sifatnya hukum.
"Ayat-ayat hukum mereka tafsirkan, siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah kafirnya itu kafir murtad," kata Mukhtar.
Eks Napi Teroris Sebut Wasiat Zakiah Aini dan Lukman Narasi yang Dikembangkan Kelompok Hijrah
Sementara itu, mantan terpidana kasus terorisme Sofyan Tsauri menyoroti pesan dalam surat wasit pelaku teror di Mabes Polri Zakiah Aini dan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Lukman beberapa waktu lalu.
Menurut Sofyan hal yang menarik dari pesan di kedua surat tersebut adalah narasi paham salafi-jihadi yang tersirat di dalamnya.