Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya di Bulan April, Bansos Rp 300 Ribu Cek di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021. Berikut ini cara mengecek penerima Akses dtks.kemensos.go.id

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Hanya di Bulan April, Bansos Rp 300 Ribu Cek di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Tangkap Layar Akun Instagram @kemensosri
Bantuan Sosial Tunai. 

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret 2021

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

Berita Rekomendasi

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021).

Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas