Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Cara Mencairkan Dana BPUM
Pemerintah memberikan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro sebanyak Rp 1,2 juta, simak syarat dan cara mendapatkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita Terkait Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta