Program Kartu Prakerja Dianggap Tidak Tepat Sasaran Sekaligus Tidak Efektif
Berdasarkan survei IPO, hanya 23 persen masyarakat yang menilai program Kartu Prakerja tepat sasaran.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Political Opinion (IPO) menyampaikan hasil survei terkait program-program pemerintah yang berjalan di masa pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah menyatakan, masyarakat menganggap program Kartu Prakerja tidak tepat sasaran sekaligus tidak efektif.
Berdasarkan survei IPO, hanya 23 persen masyarakat yang menilai program Kartu Prakerja tepat sasaran.
"Program Prakerja juga cukup mengkahwatirkan karena hanya 23 persen yang menyatakan tepat sasaran, kemudiam 32 persen menyatakan efektif," kata Dedi dalam diskusi Polemik bertajuk 'Evaluasi Kabinet dan Peta Politik 2024' secara daring, Sabtu (10/4/2021).
"Berarti program Prakerja itu sudah dianggap tidak tepat sasaran sekaligus dianggap juga tidak efektif yaitu sebesar 44 persen menyatakan tidak efektif," lanjutnya.
Untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), hanya 29,9 persen masyarakat yang menyatakan bahwa BLT itu tepat sasaran.
Sementara 51,3 persen menyatakan tidak tepat, kemudian 59 persen menyatakan efektif.
"Artinya bantuan tunai meskipun dianggap tidak tepat sasaran tapi itu dianggap efektif karena penerimanya bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Dedi melanjutkan, berdasarkan survei IPO, 61,7 persen masyarakat menilai program pembagian sembako tepat sasaran, tetapi 63 persen ini juga menganggap tidak tepat sasaran.
Baca juga: Survei IPO: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi dan Maruf Amin Jomplang
Sementara itu, 68,1 persen responden yang menyatakan program jaring pengaman sosial rawan korupsi.
Kemudian 51 persen menyatakan jaring pengaman sosial tidak siginifkan membantu.
"Artinya mereka menerima tetapi tidak cukup membantu kemudian 54,7 persen beranggapan pemilihan penerima bantuan tidka transparan dan terbuka, ini juga persoalan," kata Dedi.
"Saya kira kementerian-kementerian yang menugasi pendataan hal-hal semacam ini saya kira sangat layak sekali kalau kemudian harus dievaluasi," pungkasnya.