Luhut Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Politik dan Kekuasaan
Luhut merinci tiga tugas utama KPK yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak menjadi alat politik dan kekuasaan.
Dengan demikian, menurutnya, KPK akan kokoh dan kuat dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"KPK harus kokoh. KPK tidak boleh menjadi alat politik dan menjadi alat kekuasaan," kata Luhut dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2022-2022 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Luhut mengatakan, KPK sudah sepatutnya tegak lurus menjalankan tugasnya.
Baca juga: Ketua KPK: Praktik Jual Beli Jabatan Kita Sikat!
Luhut merinci tiga tugas utama KPK yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan.
Dari ketiga tugas utama itu, Luhut mendorong KPK mengedepankan tugas pencegahan korupsi.
"Pencegahan itu satu faktor yang sangat penting. Jadi jangan penindakan saja yang menonjol, pencegahan kurang. Justru pencegahan ini yang menurut hemat saya harus kita dorong. Dan pemerintah sangat ingin KPK kuat dan KPK harus bisa mencegah pengeluaran dan penyelewengan yang tidak perlu. Dan kalau itu diperlukan sampai pada penindakan," sebutnya.
Luhut berujar bahwa terdapat sejumlah program dan megaproyek yang dijalankan pemerintah yang membutuhkan peran serta KPK untuk mengawal agar tidak terjadi korupsi.
Beberapa di antaranya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, perbaikan sistem di Pelabuhan Batam dengan National System Windows, hingga penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional.
"Ini proyek yang saya singgung dengan KPK. Ayo kita awasi sama-sama proses TKDN ini," ujar Luhut.
Luhut mengungkapkan, saat ini belanja modal dan barang Indonesia mencapai angka Rp1.300 triliun pertahun.
Dari nilai tersebut, terdapat 45 item dengan nilai sekitar 34 miliar dolar AS yang diadakan melalui impor.
Padahal, kata Luhut, setelah disisir, terdapat 17 item dengan nilai sekitar 17 miliar dolar AS atau Rp225 triliun yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Dengan nilai sebesar itu, Luhut meyakini akan menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.