Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Pantau Siaran Televisi Selama Ramadhan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan pantuaan siaran televisi selama bulan Ramadhan 2021 untuk menjaga suasana suci bulan Ramadhan.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Sri Juliati
zoom-in MUI Pantau Siaran Televisi Selama Ramadhan
Net
Majelis Ulama Indonesia mengadakan pantauaan siaran televisi selama bulan Ramadhan. 

10. Tidak menampilkan gerakan tubuh, dan/atau tarian yang berasosiasi erotis, sensual, atau cabul.

11. Tidak menampilkan ungkapan kasar dan makian yang memiliki makna jorok, cabul, atau vulgar.

12. Tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat/keburukan bagi khalayak.

13. Tidak menampilkan muatan yang mengandung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya.

14. Lebih berhati-hati dalam menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan/paham tertentu dengan menghadirkan narasumber yang kompeten.

15. Lembaga penyiaran wajib menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menekan laju persebaran Covid-19 sebagaimana Keputusan KPI Pusat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19.

Jika lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Triyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas