Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK, Berikut Syarat & Cara Daftar

Cek bantuan langsung tunai UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan KTP untuk mengakses laman tersebut.

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AKSES eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK, Berikut Syarat & Cara Daftar
Instagram @kemenkopukm
BLT UMKM. Cek bantuan langsung tunai UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan KTP untuk mengakses laman tersebut. 

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

BERITA REKOMENDASI

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM.2
BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca juga: Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar, Login eform.bri.co.id/bpum


Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas