Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini: Menyimpan Segudang Cerita Perjuangan

Terletak di pinggir Jalan Cikini Rayam rumah tua berlanggam kolonial itu masih berdiri kokoh di tengah modernisasi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menilik Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini: Menyimpan Segudang Cerita Perjuangan
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo
Tampak depan rumah bergaya kolonial milik Menteri Luar Negeri Pertama Achmad Soebardjo pada Sabtu (17/4/2021) - Rumah tua berlanggam kolonial di tepi Jalan Cikini Raya masih berdiri kokoh di tengah pembangunan modern. Pemilik rumah itu mendiang Achmad Soebardjo. 

Awalnya, Achmad Soebardjo belum membeli rumah itu. Ia baru menyewa kepada pemiliknya, seorang Belanda.

Laksmi tak ingat nama orang Belanda itu. Yang jelas, rumah ini sudah dibangun sejak tahun 1800-an dan sudah dihuni beberapa kali oleh orang asing.

Keluarga Achmad Soebardjo menyewa rumah itu sampai sekitar tahun 1960-an. Setelah itu, pemiliknya memutuskan untuk menjualnya kepada Achmad Soebardjo.

"Orang Belanda itu mau jual, terus kita beli rumahnya," tambahnya.

Laksmi menuturkan ketika ayahnya diangkat menjadi Menteri Luar Negeri, Achmad Soebardjo membelinya dengan cara mencicil lantaran pemiliknya akan pulang ke Belanda.

Akhirnya, rumah itu pun lunas dan menjadi rumah keluarga Achmad Soebardjo sampai sekarang.

"Ayah saya enggak mau minta rumah kepada pemerintah. Kami anak-anaknya yang sudah bisa kerja membantu juga mencicil atau urunan. Jadi waktu itu masih murah ya harganya," kenangnya.

BERITA REKOMENDASI

Ada banyak sekali kenangan yang tak bisa dibeberkan satu per satu oleh Laksmi tentang rumah ini kepada TribunJakarta.com lantaran waktu yang terbatas.

Kini, rumah yang sempat dijadikan Kantor Kementerian Luar Negeri pertama RI itu dijual.

Kita bisa melihatnya di akun media sosial @kristohouse.

Dalam iklan itu tertera harga jual dari rumah Achmad Soebardjo seharga Rp 200 miliar dengan luas 2.916 meter dan luas bangunan 1.676 meter.

Laksmi mengatakan rumah ini bukan milik pemerintah melainkan pribadi. Ia memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah tersebut.


Baca juga: Pemain Saling Sindir di Luar Lapangan, Duel Persija Vs PSM Semakin Panas: Heran, Kok Dia Benci Betul

Dalam iklan itu juga tertulis bahwa gedung ini bisa potensial untuk dibangun 8 lantai lantaran masuk ke dalam zona komersil.

Laksmi mengatakan biaya perawatan rumah megah bergaya kolonial ini terbilang besar sehingga pihak keluarga lama-lama sulit merawatnya lalu memutuskan untuk menjualnya.

Berita ini tayang di Tribun Jakarta: Kisah Awal Mantan Menlu RI Achmad Soebardjo Membeli Rumah Bergaya Belanda di Cikini 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas