Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Bertemu Wantimpres Soekarwo untuk Minta Keadilan
Forum pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya melakukan audiensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo, Selasa (20/4/2021).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Forum pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya melakukan audiensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo, Selasa (20/4/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, FPBNJ meminta keadilan, agar hak pensiunan anuitas Jiwasraya tidak ada pemotongan.
"Pertemuan pada hari ini syukur alhamdulillah kami diterima oleh bapak Soekarwo dan kami ini dari pensiunan anuitas Jiwasraya mengalami tekanan mengalami suasana kebatinan yang sangat mendalam mengingat ketidakadilan bahwa kami harus direstrukturisasi oleh jiwasraya,".ujar ketua umum FPBNJ Syahrul Tahir usai audiensi, seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditargetkan Rampung Mei 2021
Kerugian Jiwasraya bukan tanggung jawab pensiunan karena kisruh yang terjadi mengakibatkan potensi kerugian yang sangat besar.
Syahrul menilai skandal korupsi Jiwasraya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola, pemerintah selaku pemilik dan otoritas pengawasan yang berwenang.
Sehingga menyeret para pensiunan BUMN untuk dibebani tanggung jawab sangat lah tidak adil dan tidak patut.
Dalam pertemuan tersebut, FPBNJ minta diperlakuan dengan adil agar kesalahan pihak lain jangan ditimpakan kepada pensiunan.
FPBNJ meminta Jiwasraya dan semua pihak menghormati Undang-Undang dan hak-hak para pensiunan yang ikut menjadi nasabah bukan karena mencari keuntungan investasi tetapi untuk menjamin adanya pendapatan yang layak setelah tidak lagi bekerja, sehingga kehidupan para pensiunan tidak menjadi beban bagi keluarga.
Sedangkan produk polis anuitas, lanjut dia, bukanlah produk investasi, melainkan adalah produk jaminan dana pensiun yang menurut UU harus dapat diterima oleh para pensiunan secara teratur dengan jumlah yg tetap atau meningkat untuk masa seumur hidup.
Oleh karena itu FPBNJ menolak adanya rencana pemotongan uang pensiun yang akan dilakukan Jiwasraya yang besar nya mencapai 40% sampai 74% yang akan mulai diberlakukan pada akhir Mei 2021. Seperti ilustrasi dari peserta polis yang berasal dari pensiunan bumn yang sedianya dapat menikmati dana pensiunan senilai Rp 972.500, jika direstrukturisasi hanya mendapatkan Rp 278.324
FPBNJ juga akan selalu konsisten meminta kepada pemerintah untuk merevisi restrukturisasi polis jiwasraya
“Dan mengusulkan kepada wantimpres agar dapat dapat memperhatikan nasib pensiunan Selaras dengan Nawacita yang diusung bapak Ir Joko Widodo Presiden RI yang terus mensejahterakan rakyatnya, untuk itu kami mohon agar dibatalkan rencana jiwasraya akan memotong hak pensiunan bulan mei 2021,” jelas Syahrul.(*)