Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Bukan WNI, Dubes RI untuk Jerman Sebut Joseph Paul Zhang Tetap Bisa Dipidana di Eropa

Duta Besar RI untuk Jerman ungkap Joseph Paul Zhang tetap bisa dipidana di Eropas meski mengaku bukan WNI

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mengaku Bukan WNI, Dubes RI untuk Jerman Sebut Joseph Paul Zhang Tetap Bisa Dipidana di Eropa
YouTube Joseph Paul Zhang
YouTuber Joseph Paul Zhang resmi dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan penistaan agama 

Pasal-pasal yang akan menjerat Joseph pun dengan mudah ditemukan di Eropa.

"Di Jerman ada di dalam KUHP Jerman, dan pengadilannya ada pengadilan nasional atau federal, atau pengadilan HAM di tingkat Uni Eropa," ungkap Arif.

Joseph Sempat Yakin Tak Bisa Dijerat UU

Sebelumnya diberitakan, Jozeph Paul Zhang sempat menyebut tidak bisa ditangkap polisi sebagai penista agama karena mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."

Baca juga: Bamsoet Minta Kepolisian Segera Tindak Tegas Joseph Paul Zhang

"Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam sebuah acara komunitas yang diunggah di akun Youtube Hagios Europe, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/4/2021).

Berita Rekomendasi

Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya.

Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan.

Tangkapan layar akun YouTube milik Jozeph Paul Zhang.
Tangkapan layar akun YouTube milik Jozeph Paul Zhang. (YouTube Jozeph Paul Zhang.)

Namun, Jozeph tak menjelaskan maksudnya lebih detail.

"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Polri: Jozeph Paul Zhang Wajib Taat Aturan Hukum di Indonesia

Seperti diketahui, Jozeph mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas