Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya

Simak besaran dan kriteria anak ahli waris BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapat beasiswa pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam artikel terdapat besaran dan kriteria anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapatkan beasiswa pendidikan. 

- Belum menikah

- Usia di bawah usia 23 tahun.

Berikut ini dokumen persyaratan pengajuan manfaat beasiswa pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi untuk pertama kali:

- Formulir pengajuan manfaat beasiswa

- Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan

- KTP Anak atau Kartu Pelajar

- Akta Kelahiran

Berita Rekomendasi

- Raport/transkrip nilai terakhir

- Rekening tabungan atas nama Anak penerima manfaat beasiswa atau wali

- Kartu Keluarga

Besaran Beasiswa sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021:

Berikut ini besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:


- Pendidikan TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun, dengan rincian:

Pendidikan TK paling lama dua tahun

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas