Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya
Simak besaran dan kriteria anak ahli waris BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapat beasiswa pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam artikel terdapat besaran dan kriteria anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapatkan beasiswa pendidikan.
- Belum menikah
- Usia di bawah usia 23 tahun.
Berikut ini dokumen persyaratan pengajuan manfaat beasiswa pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi untuk pertama kali:
- Formulir pengajuan manfaat beasiswa
- Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan
- KTP Anak atau Kartu Pelajar
- Akta Kelahiran
Berita Rekomendasi
- Raport/transkrip nilai terakhir
- Rekening tabungan atas nama Anak penerima manfaat beasiswa atau wali
- Kartu Keluarga
Besaran Beasiswa sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021:
Berikut ini besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:
- Pendidikan TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun, dengan rincian:
Pendidikan TK paling lama dua tahun