Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya

Simak besaran dan kriteria anak ahli waris BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapat beasiswa pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam artikel terdapat besaran dan kriteria anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapatkan beasiswa pendidikan. 

Pendidikan SD paling lama 6 tahun

- Pendidikan SMP/Sederajat Rp 2 juta per orang per tahun,

Menyelesaikan pendidikan paling lama 3 tahun.

- Pendidikan SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.

- Pendidikan S-1 atau Pelatihan Rp 12 juta/tahun, menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.

Informasi selengkapnya terdapa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Dina Karina)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas