Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya
Simak besaran dan kriteria anak ahli waris BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapat beasiswa pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam artikel terdapat besaran dan kriteria anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang mendapatkan beasiswa pendidikan.
Pendidikan SD paling lama 6 tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat Rp 2 juta per orang per tahun,
Menyelesaikan pendidikan paling lama 3 tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
- Pendidikan S-1 atau Pelatihan Rp 12 juta/tahun, menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.
Informasi selengkapnya terdapa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Dina Karina)
Berita Rekomendasi