Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jumlah Kuotanya

Kartu Prakerja gelombang 17 atau gelombang tambahan Prakerja segera dibuka setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jumlah Kuotanya
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Mengakses situs Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka dan bocoran jumlah kuotanya. 

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka dan bocoran jumlah kuotanya.. (prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas