Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRI Nanggala 402 Tenggelam, Komisi I DPR Bakal Panggil KSAL Hingga Menhan

Komisi I DPR RI akan melakukan evaluasi penting guna mengetahui keadaan alutsista milik TNI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KRI Nanggala 402 Tenggelam, Komisi I DPR Bakal Panggil KSAL Hingga Menhan
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Seluruh personel awak KRI Nanggala-402 telah dinyatakan tenggelam/subsunk pada tanggal 24 April 2021 sore hari. Dengan kesedihan yang mendalam, saya sampaikan bahwa 53 personel yang onboard KRI Nanggala-402 telah gugur. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan KRI Nanggala-402, bertempat di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Minggu (25/4/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI bakal memanggil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, rapat tak hanya meminta penjelasan insiden KRI Nanggala 402 namun juga soal evaluasi dan inventaris alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

"Kita akan panggil, baik Menhannya, KSALnya, untuk menjelaskan persoalan itu bagaimana dan kejadiannya seperti apa," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, evaluasi penting guna mengetahui keadaan alutsista milik TNI.

"Terutama yang sudah berusia uzur, apakah layak untuk masih dioperasionalkan atau tidak," ucapnya.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam, TB Hasanuddin: KSAL Harus Bertanggung Jawab

Setelah dievaluasi di Komisi I, lanjut Dave, evaluasi alutsista bakal dilakukan di tingkat panitia kerja (panja).

"Yang sekarang pasti panja, panja alutsista, tapi akan dibahas di komisi dulu sebelum masuk ke panja," pungkas Dave.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas