KRI Nanggala 402 Tenggelam, Komisi I DPR Bakal Panggil KSAL Hingga Menhan
Komisi I DPR RI akan melakukan evaluasi penting guna mengetahui keadaan alutsista milik TNI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI bakal memanggil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, rapat tak hanya meminta penjelasan insiden KRI Nanggala 402 namun juga soal evaluasi dan inventaris alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
"Kita akan panggil, baik Menhannya, KSALnya, untuk menjelaskan persoalan itu bagaimana dan kejadiannya seperti apa," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, evaluasi penting guna mengetahui keadaan alutsista milik TNI.
"Terutama yang sudah berusia uzur, apakah layak untuk masih dioperasionalkan atau tidak," ucapnya.
Baca juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam, TB Hasanuddin: KSAL Harus Bertanggung Jawab
Setelah dievaluasi di Komisi I, lanjut Dave, evaluasi alutsista bakal dilakukan di tingkat panitia kerja (panja).
"Yang sekarang pasti panja, panja alutsista, tapi akan dibahas di komisi dulu sebelum masuk ke panja," pungkas Dave.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.