7 Persen Warga Nekad Pulang Kampung, Jokowi Minta Kepala Daerah Sosialisasikan Larangan Mudik
Setelah pemerintah menerbitkan larangan, jumlah warga yang ingin mudik turun menjadi 11 persen atau 29 juta orang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Daerah terus mensosialisasikan larangan mudik Idul Fitri 2021. Hal itu disampaikan Presiden pada acara pengarahan Kepala Daerah Se-Indonesia yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (29/4/2021).
"Harus disampaikan terus mengenai larangan mudik ini agar bisa berkurang lagi," kata Presiden.
Jokowi mengatakan sosialisasi larangan mudik berhasil menurunkan jumlah warga yang berniat pulang ke kampung halamannya pada Idul Fitri 2021. Berdasarkan survei yang dilakukan, sebelum ada larangan, masyarakat yang mau mudik jumlahnya 89 juta orang atau 33 persen dari total penduduk Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Saya Masih khawatir Mengenai Mudik Idul Fitri
Setelah pemerintah menerbitkan larangan, jumlah warga yang ingin mudik turun menjadi 11 persen atau 29 juta orang.
"Begitu kita sosialisasi, kita sampaikan, gubernur, bupati, Wali kota juga menyampaikan mengenai larangan mudik, turun menjadi 7 persen, tapi angkanya juga masih besar, hati-hati 18,9 juta orang yang masih akan mudik," katanya.
Baca juga: Buat Program Mudik Online, Jasa Raharja Harap Masyarakat Tunda Mudik
Berkaca dari pengalaman tahun lalu, kata Jokowi, mobilitas penduduk akibat libur panjang, salah satunya libur hari raya Idul Fitri menyebabkan terjadinya lonjakan kasus.
Penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri tahun lalu naik 93 persen, lalu libur Agustus tahun 2020 naik 119 persen. Kemudian libur Oktober naik 95 persen, dan libur tahun baru 2021 naik sampai 78 persen.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas soal Larangan Mudik
"Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik lebaran, hati-hati, cek, kendalikan dan pengaturan yang mudik itu sangat penting sekali," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.